SUKAMARA--BN: SAMPAH menjadi persoalan serius di semua daerah, baik yang sudah maju maupun baru berkembang. Penanganan sampah yang salah bisa berakibat fatal, khususnya bagi lingkungan.
Faktor inilah yang disadari Fahru Rozi, seorang aktivis lingkungan di Sukamara, Kabupaten Sukamara...
Berbekal keahlian yang diperoleh saat kuliah di salah satu universitas di Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, beberapa waktu lalu, Fahru pun mulai mengembangkan pengolahan sampah organik.
Dia mengolah sampah dedaunan dan kotoran hewan menjadi pupuk kompos.
Selain bisa menjaga lingkungan, hasil olahan sampah organik itu diharapkan bermanfaat bagi masyarakat. Khususnya dalam meningkatkan jumlah produksi tanaman.
Dia jua berharap, pengolahan sampah organik ini menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah sampah di masa mendatang, saat Kabupaten Sukamara siap menjadi kota besar.
“Kami memulai program untuk mengenalkan dan mengolah kompos ini pada 2010. Diharapkan hal ini bisa dijadikan percontohan bagi warga Sukamara dalam menghadapi lonjakan sampah di masa mendatang. Dengan mengenalkan proses pembuatan kompos ini, kami berharap ketergantungan petani terhadap pupuk kimia bisa di kurangi,” tutur Fahru yang juga aktivis sekaligus instruktur pengolahan kompos dari OF-UK.
Dia mengungkapkan, sampah yang diolah menjadi kompos berasal dari sisa sayuran busuk di pasar, kotoran hewan, dan sampah dedaunan, kiriman dari kantor lingkungan hidup (KLH). Setiap hari Fahru bisa mengolah dan melakukan fragmentasi sampah organik menjadi pupuk kompos hingga 3,5 meter kubik.
Pelajaran muatan lokal
Karena ketekunannya dalam memberikan penyuluhan, pelajaran pengolahan kompos pun menjadi salah satu satu pelajaran muatan lokal di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pertanian Sukamara.
Selain itu, ketergantungan masyarakat terhadap pupuk kimia secara perlahan sudah mulai berkurang.
Sebagai daerah percontohan, Fahru melakukan pendampingan pembuatan pukuk organik di empat desa, yaitu Sungai Pasir, Natai Sedawak, Pudu dan Kartamualia.
Rencananya, apabila proyek pembuatan pupuk itu tidak diperpanjang oleh LSM tempatnya bekerja, lahan percontohan yang dibuat akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sukamara. Diharapkan suatu saat lahan percontohan itu bisa menjadi kawasan agrowisata sekaligus percontohan pengolahan kompos. (B-3)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar